Forensik digital adalah cabang ilmu forensik terutama untuk memeriksa dan mendeteksi konten perangkat digital dan umumnya dikaitkan dengan kejahatan komputer. Istilah forensik digital awalnya identik dengan forensik komputer, tetapi sejak itu diperluas ke studi tentang perangkat apa pun yang mampu menyimpan data digital. Data pada perangkat target biasanya dikunci, dihapus, atau disembunyikan, sehingga dibituthkan ilmu ini.
Ilmu Forensik
Forensik adalah ilmu yang digunakan untuk tujuan hukum yang tidak memihak dan merupakan bukti ilmiah untuk digunakan di pengadilan dan untuk tujuan investigasi. Forensik digital adalah penyelidikan forensik yang bertujuan untuk menyelidiki dan memulihkan isi perangkat digital, terutama yang terkait dengan bukti hukum yang terdapat pada perangkat komputer dan media penyimpanan digital lainnya, sebagai bukti digital yang digunakan dalam komputer dan kejahatan dunia maya. Data pada perangkat target biasanya dikunci, dihapus, atau disembunyikan, sehingga membutuhkan forensik digital. Forensik digital adalah ilmu yang relatif baru.
Fungsi
Beberapa fungsi dari forensik digital (eccouncil.org) diantaranya:
- Penyidik melakukan pengidentifikasian guna mengetahui tempat penyimpanan bukti-bukti yang disembunyikan.
- Penyidik melakukan pengamanan dan pengisolasian data agar tidak dirusak oleh pihak lain.
- Data atau bukti forensik tersebut dianalisis dan direkonstruksi ulang guna menyusun kesimpulan.
- Bukti tersebut dicatat dan didokumentasikan ulang untuk mereka adegan ulang pada tempat kejadian perkara.
- Temuan bukti dan hasil kesimpulan dilaporkan serta dipresentasikan pada proses pengadilan.
Komponen
- Manusia (People), diperlukan kualifikasi untuk mencapai manusia yang berkualitas. Memang mudah untuk belajar komputer forensik, tetapi untuk menjadi ahlinya, dibutuhkan lebih dari sekadar pengetahuan dan pengalaman.
- Peralatan (Equipment), diperlukan sejumlah perangkat atau alat yang tepat untuk mendapatkan sejumlah bukti yang dapat dipercaya dan bukan sekadar bukti palsu.
- Aturan (Protocol), diperlukan dalam menggali, mendapatkan, menganalisis, dan akhirnya menyajikan dalam bentuk laporan yang akurat. Dalam komponen aturan, diperlukan pemahaman yang baik dalam segi hukum dan etika, kalau perlu dalam menyelesaikan sebuah kasus perlu melibatkan peran konsultasi yang mencakup pengetahuan akan teknologi informasi dan ilmu hukum.
Sejarah
Sebelum tahun 1980-an, kejahatan komputer ditangani di bawah undang-undang dan peraturan yang ada. Kejahatan komputer pertama kali diakui di Florida Computer Crime Act of 1978 (Florida Computer Crime Act of 1978). Ini termasuk undang-undang yang melarang modifikasi atau penghapusan data yang tidak sah pada sistem komputer. Pada tahun-tahun berikutnya, ruang lingkup kejahatan dunia maya mulai meluas, dan beberapa undang-undang disahkan yang menangani masalah hak cipta, privasi/pelecehan, dan pornografi anak untuk memasukkan kejahatan komputer ke dalam undang-undang federal, baru pada tahun 1980-an hal itu menjadi. Kanada adalah negara pertama yang memberlakukan Undang-Undang Kejahatan Komputer pada tahun 1983. Amerika Serikat memberlakukan Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer pada tahun 1986, Australia mengubah hukum pidananya pada tahun 1989, dan Inggris Raya pada tahun 1990, Mengesahkan Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer .